Yogyakarta, (faktahukum.co.id) – Akibat adanya longsor pada badan jalan, menyebabkan lalu lintas Yogya – Wonosari menjadi terganggu. Titik longsoran tersebut berada pada Km 23.650 sekitaran Irung Petruk, Patuk, Gunungkidul. Longsor ini terjadi setelah diguyur hujan tanpa henti selama hampir dua hari berlangsung.
Berdasarkan pemantauan faktahukum.co.id dilokasi longsor kemarin, separuh badan jalan kira-kira sepanjang dua puluhan meter dipasang garis polisi, hal ini menandakan untuk sementara tidak bisa dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun empat, karenanya demi kelancaran lalu lintas untuk sementara diberlakukan buka tutup.
“Turunnya hujan selama dua hari terus menerus menyebabkan longsor badan jalan setinggi 8 meter sepanjang hampir 25 meter di Km 23.650, hal ini juga disebabkan oleh konstur tanah di sekitar lokasi longsor adalah tanah bergerak, ” kata Kepala Satker SKPD Jalan dan Jembatan, Harwanto ST.
“Untuk sementara lalu lintas menggunakan sistem buka tutup karena separuh badan jalan sebelah utara sepanjang 25 meter tidak bisa dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun empat karena kondisi jalan mengalami keretakan, hal ini dapat membahayakan pengguna jalan,” ujar Harwanto lebih lanjut kepada faktahukum.co.id, Senin (22/1/2018).
Untuk mempercepat penanganan perbaikan, Harwanto mengaku telah melakukan koordinasi terhadap para pihak, sehingga dalam waktu dekat akan segera dilakukan perbaikan.
Harwanto juga mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut pada saat turun hujan agar lebih berhati-hati dan waspada. Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi hal serupa. (Dod/Fu’ad)
Komentar